Masyarakat Perdesaan dan Masyarakat Perkotaan
Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma
mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan
goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu
daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah
lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang
dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup
yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah
agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan
alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat
sambilan.
B. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku
Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons”
menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft)
yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang,
cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong
menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan
menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari
Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan
diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus
memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada
hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu.
Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk
kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus
yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi
merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya
prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas
terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan
eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan
sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada
desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Ciri-ciri
masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
1.
Di dalam masyarakat pedesaan
memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan
masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
2.
System kehidupan umumnya berkelompok
dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
3.
Sebagian besar warga masyarakat
hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan
pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
4.
Masyarakat tersebut homogen, seperti
dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan identic dengan
istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai
kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
1.
Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan
yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di
istilahkan dari bawah).
2.
Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan
yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar
(biasanya berasal dari atas).
3.
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Beberapa gejala-gejala social yang
sering diistilahkan dengan:
1.
Konflik (pertengkaran)
2.
Kontraversi (pertentangan)
3.
Kompetisi (persiapan)
4.
Kegiatan pada masyarakat pedesaan
5.
SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
Sistem nilai budaya petani Indonesia
antara lain sebagai berikut:
1.
Para petani di Indonesia terutama di
pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang
buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus
menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di
dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari
keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya
dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2.
Mereka beranggapan bahwa orang
bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
3.
Mereka berorientasi pada masa ini
(sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau
menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4.
Mereka menganggap alam tidak
menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu
yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu
tidak berulang kembali. Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam,
kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5.
Dan unutk menghadapi alam mereka
cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu
tergantung kepada sesamanya.
6.
UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak,
beserta penggunaanya.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan,
persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata
kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan
pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu
kesatuan dan tidak berdiri sendiri.
1.
FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan
“hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian
bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai
lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak
kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan
desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara
singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1.
Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari
satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun
kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan
kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
1.
Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling
mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
1.
Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada
masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
1.
Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan
diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
1.
Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
1.
Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian
di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Masyarakat Perkotaan
A. Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota
juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli
berikut ini. i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan
permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. ii.
Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi
sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau
lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani
ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau
lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut
Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik.
B. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan,
yaitu :
i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak
terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan
saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri
tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih
tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga
lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan
pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti
sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab
kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan
antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban
community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak
mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa
dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
"berlawanan" pula.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang
lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat
pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem
kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan
ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan
kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang
peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari
pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata,
tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan
saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya
memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka
apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa
di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu
seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk
untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang
ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu
masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan social
5) stratifiksi social
6) mobilitas social
7) pola interaksi social
8) solidaritas social
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.
kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.
orang kota pada umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting
disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan
keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham
politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3.
Jalan pikiran rasional yang pada
umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4.
pembagian kerja di antra warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5.
kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga
desa
6.
interaksi yang terjai lebih banyak
terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7.
pembagian waktu yang lebih teliti
dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8.
perubahan-perubahan sosial tampak
dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh
dari luar.
Aspek Positif
dan Negatif
A. Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik .
Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk
struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat
ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Komentar
Posting Komentar