Urbanisasi dan Penanggulangannya
Urbanisasi
A. Pengertian
Urbanisasi
Urbanisai adalah suatu
proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula di katakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan (urbanisme).
Variabel-variabel yang menentukan organism atau gaya hidup kota adalah luas,
kepadatan dan heterogenitas.
Dalam pembahasan
mengenai masalah urbanisasi apabila di lihat dari kacamata sosiolog adalah
menunjuk kepada terjadinya tiga gejala sosial yang saling berkaitan dengan erat
yaitu a) urbanisasi itu sendiri,b) detribalisasi, dan c)stabilisasi (Daldjoeni,
1999).
B. Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Urbanisai
Sebenarnya factor-faktor yang mempengaruhi urbanisasi
banyak sekali, namun secara ringkas dapat diklarifikasikan menjadi dua bagian
yaitu : a) Faktor Pendorong (push factor), yaitu
faktor-faktor yang ada pada masyarakat pedesaan itu sendiri yang mendorong
penduduk desa untuk meninggalkan daerah tempat kediamannya, dan b) faktor
pendorong(pull factor), yaitu
faktor-faktor yang ada di perkotaan dan mampu menarik penduduk desa untuk
pindah dan menetap di perkotaan.
1.
1. Faktor
pendorong (push factors)
Seseorang akan meninggalkan desanya karena adanya
dorongan-dorongan sebagai berikut :
- Timbulnya
kemiskinan di desa
-
Kegagalan panen
-
Peraturan adat yang kuat
-
Kurangnya sarana pendidikan
-
Pengembangan diri
-
Perang antar kelompok (desa)
1.
2. Faktor
penarik (pull factors)
Disamping faktor pendorong dari desa masing-masing, ada satu
faktor lagi yang seakan mengundang dan menawarkan sesuatu sehingga menyebabkan
penduduk desa pergi berbondong-bondong pergi ke kota dan menetap yaitu factor
penarik. Faktor penarik ini adanya di kota. Faktor-faktor tersebut adalah :
- Di
kota banyak pekerjaan
-
Pekerjaan lebih sesuai dengan pendidikan
-
Mengangkat status sosial
-
Mengembangkan usaha di luar bidang pertanian
-
Fasilitas pendidikan lebih banyak
-
Modal lebih banyak
-
Tingkat budaya lebih tinggi
C. Akibat Urbanisasi
Urbanisasi selain berakibat terhadap daerah tujuan yaitu
kota juga berakibat terhadap daerah asal yaitu desa. Secara ringkas akibat
urbanisasi adalah sebagai berikut :
1.
Berkurangnya tenaga kerja di desa
2.
Terbentuknya daerah suburban
3.
Terbentuknya daerah kumuh(slump)
4.
Meningkatnya tunakarya (gelandangan)
D. Usaha-Usaha Penaggulangan Urbanisasi
Melihat akibat sosial yang di timbulkan urbanisasi sangat
kompleks, maka untuk menaggulangi urbanisai tidak bisa dilakukan secara
sektoral, tetapi harus lintas sektor yang memerlukan perencanaan yang
matang dalam waktu yang panjang. Cara menanggulangi urbanisasi adalah dengan
cara sebagai berikut :
1.Lokal jangka pendek
Lokal jangka pendek di bagi lagi menjadi 5 cara yaitu :
1.
Perbaikan perekonomian pedesaan
2.
Pembersihan pemukiman kumuh
3.
Perbaikan pemukiman kumuh
4.
Memperluas lapangan kerja
5.
Membuka dam melaksanakan proyek
perkotaan
Komentar
Posting Komentar